Slider

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Bedingin


Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan ( LPMD / LPMK ) / Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/ Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
  • penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  • penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  • penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
  • penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat
  • penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.




PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LPMD )
DESA BEDINGIN KECAMATAN SAMBIT KABUPATE PONOROGO


0

No comments

Post a Comment

both, mystorymag
© all rights reserved
made with by templateszoo